Cek Nama Anda Apakah Menerima Bansos, 8 Bansos Harus Tuntas Dibayarkan 20 Desember 2022

Minggu 11-12-2022,10:48 WIB
Editor : Endang Kusmadi

Seperti dilansir dari databoks.katadata.co.id, hingga Oktober 2022, realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) diketahui mencapai Rp333,8 triliun, termasuk anggaran untuk bansos.

Nilai bantuan yang akan disalurkan pemerintah ke penerima yang berhak mulai dari Rp200.000 hingga Rp3,5 juta per kepala keluarga/orang.

Penyaluran bantuan akan dilakukan lewat Pos Indonesia atau jaringan bank pemerintah. 

BACA JUGA:Sosialisasi Sudah Dilaksanakan, 15 Desember 2022 Tilang Elektronik ETLE Diberlakukan

Setidaknya ada 8 jenis bantuan yang akan disalurkan, mulai dari bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) hingga BLT penyesuaian harga BBM. 

Namun, pemerima bantuan dari pemerintah ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut bantuan BLT dan Bansos yang akan cair pada Desember 2022:

1. BLT BBM Tahap 2: Rp300.000 

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Rp600.000

3. Bansos PKH Tahap 4: Rp200.000-Rp3,5 juta 

4. Bantuan Pangan Nontunai: Rp200.000

5. BLT Dana Desa: Rp300.000

6. Kartu Prakerja: Rp3.500.000

7. BLT UKMKM: Rp600.000 

8. BLT Yatim Piatu dan Lansia: Rp200.000. (*)

Kategori :