Cek Nama Anda Apakah Menerima Bansos, 8 Bansos Harus Tuntas Dibayarkan 20 Desember 2022

Minggu 11-12-2022,10:48 WIB
Editor : Endang Kusmadi

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah selama 2022 menyalurkan 8 jenis bantuan sosial (bansos).  Dari 8 bansos itu, penerimanya dari berbagai macam kriterita.

Mulai dari pekerja, buruh, yatim piatu, lansia, bahkan warga terdampak kenaikan BBM dan minyak goreng.

Bagi anda yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun sampai dengan Desember 2022 ini, belum juga menerima, bisa memeriksa keberadaan nama anda di Kementrian Sosial (Kemensos).

Untuk mengecek apakah nama anda masuk sebagai penerima bansos atau tidak, tidak harus pergi ke Kemensos di Jakarta atapun ke Dinas Sosial terdekat.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Mulai Desember 2022 Yatim Piatu Dapat Bansos Rp200 Ribu Setiap Bulan

Namun juga bisa dicek menggunakan HP, bisa dicek langsung di website https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Di laman website, anda tingga memasukkan domisili, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Koya, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan nama lengkap.

Setelah itu, tinggal menulis kode huruf yang ada di perlihatkan. Setelah itu akan ada tampilan, apakah nama anda ada, atau tidak ada.

Seperti diketahui, Penyaluran seluruh bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) harus dicairkan paling lambat 20 Desember 2022.

BACA JUGA:Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan Bansos di 2023 Mendatang, Cek Syaratnya

Hal ini setelah Kementerian Sosial bersama dengan DPR RI Komisi VIII menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2022”. 

Dalam diskusi tersebut, dilakukan pembahasan mengenai progress realisasi penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.

Anggaran Kementerian Sosial untuk bantuan sosial tahun 2022 sebesar Rp92.965.933.146.000. 

Dalam menyampaikan laporannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Harry Hikmat mengatakan realisasi seluruh anggaran telah mencapai 96,05%. 

BACA JUGA:Daftar Bansos Baru yang Disalurkan 2023, Buruan Cek Nama Anda di Link Berikut

Kategori :