6. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil. Jika kurang jelas, klik ‘captcha’ untuk mendapat kode huruf baru.
7. Klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui hasil pencarian.
Nantinya akan muncul hasil pencarian dengan nama yang dimasukkan pada pengisian data diatas.
BACA JUGA:Ini Dia 2 Bandit yang Sering Beraksi di Jembatan Ampera Palembang
Hasil pencarian tersebut meliputi nama penerima, umur dan deretan jenis bantuan seperti PKH, BPNT, BST dan PBI.
Ada beberapa bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan oleh pemerintah sebagai jaring pengaman sosial untuk membantu perekonomian masyarakat.
Bantuan yang diberikan pemerintah juga beragam, ada yang dalam bentuk uang tunai, non tunai ada juga pemberian pelatihan kerja.
Bagi masyarakat yang sudah pernah mendapatkan bansos dari pemerintah, siap-siap karena ditahun ini bansos akan kembali disalurkan.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik ini Wajib Kamu Kunjungi Saat Liburan ke Sumatera Selatan
Penyaluran Bansos ditahun 2023 diutamakan bagi masyarakat yang NIKnya sudah terdaftar di DTKS.
Untuk itu, simak Bansos yang masih akan disalurkan ditahun 2023 di bawah ini:
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Seperti tahun 2022, mekanisme penyaluran bansos PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, jadi dalam satu tahun masyarakat akan menerima 4 kali bansos PKH dengan besaran Rp750 Ribu per penerima.
BACA JUGA:Sosialisasi Sudah Dilaksanakan, 15 Desember 2022 Tilang Elektronik ETLE Diberlakukan
Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah.
Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.