Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dijelaskannya, kronologis kejadian, Minggu, 26 November 2022 sekira pukul 16.00 WIB orang tua korban Sidik dan Tati pergi ke pasar.
Saat itu korban yang bekerja sebagai buruh berada di rumah sendirian.
Sepulang dari pasar, sekira pukul 17.30 WIB, saksi Sidik dan Tati menemukan anak kandungnya M Rivaldo tergantung di dalam rumahnya dengan seutas tali tambang warna biru.
BACA JUGA:Helikopter Ditumpangi 4 Anggota Polri Hilang Kontak di Perairan Belitung Timur, Begini Kronologisnya
Dibawah jasad korban M Rivaldo ditemukan kursi plastik warna cokelat.
Melihat kejadian tersebut kedua orang tua korban berusaha menyelamatkan nyawa anaknya, namun tidak tertolong lagi.
Kemudian dibantu warga setempat dan Ketua RT 03 jasad almarhum M Rivaldo diturunkan.
Lalu Ketua RT. 03 Ulak Surung kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kijang Inova Terjun Jurang di Petunang, Berikut Penjelasan Polres Musi Rawas
Usai menerima laporan Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum IPDA Jemmy Gunayel melaksanakan tindakan kepolisian melakukan olah TKP dan Pulbaket di sekitar lokasi rumah.
Hasil pemeriksaan luar kondisi tubuh korban oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan atau tanda kekerasan fisik atau penganiayaan.
“Kesimpulan dari Tim Medis korban M. Rivaldo meninggal dunia akibat bunuh diri, dengan cara gantung diri,” terang AKP Robi Sugara.
Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap tua korban disaksikan warga dan Ketua RT.03 Ulak Surung, kedua orang tua menerima kejadian tersebut.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Begini Patroli Tim Macan Linggau
Kedua orang tua korban menyatakan secara tertulis untuk tidak dilakukan Autopsi/bedah mayat. (*)