LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemilik sepeda motor tangki modifikasi yang terbakar dan pemilik rumah yang ikut terbakar, sepakat berdamai.
Keduanya yakni Alfa Reza (25) warga Jalan Pramuka Rt.4 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Timur II, selaku pemilik sepeda motor.
Sementara pemilik rumah, Ratnawati (66) warga Jalan Pramuka Rt.5 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Kesepakatan berdamai antara kedua belah pihaknya ini, dilakukan Kamis 17 November 2022.
BACA JUGA:Padamkan Motor Tangki Modifikasi Terbakar Petugas Damkar Kesetrum
Dalam kesepakatan itu, kedua dua melakukan perdamaian secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dan pihak manapun
Kemudian, Alfa Reza bersedia dan sepenuh hati utk segera memperpaiki sepenuhnya atas kerusakan pada rumah Ratnawati.
Selanjutnya, kedua belah pihak menerima Kejadian kebakaran tersebut dan menganggap sebagai musibah.
Terpisah Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan penyebab kebakaran, diduga akibat percikan api dari busi sepeda motor.
BACA JUGA:Motor Tangki Modifikasi Terbakar di Lubuklinggau, Sambar Rumah dan Warung
Awalnya, Alfa Reza mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder hendak pulang ke rumah membawa jeriken yang berisikan BBM jenis Pertalite.
“Pengakuan Alfa Reza, BBM itu untuk keperluan mengisi mesin genset,” jelas Robi Sugar.
Namun saat melintas di depan rumah Ratnawati, sepeda motor mogok. Sehingga Alfa Reza berusahan untuk menyalakan sepeda motor dengan cara diengkol.
Tiba-tiba keluar percikan api dari bagian mesin yang langsung menyambar ke jeriken berisikan Pertalite yang dibawa.
BACA JUGA:Kamu Wajib Nonton Film Sri Asih, Tayang di Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Lubuklinggau