Di Muratara saat Pileg 2019 ada 4 Dapil bisa menjadi 5 Dapil dengan membagi jumlah kecamatan di setiap Dapil.
“Dapil itukan wilayahnya kecamatan. Jumlah kecamatan dalam Dapil bisa berubah bertambah atau berkurang dengan melihat komposisi jumlah penduduk dan faktor geografis perkecamatan. Opsi lainnya mungkin juga hanya terjadi perubahan komposisi Dapil dengan tetap empat Dapil,” jelasnya.
Perubahan Dapil merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.
BACA JUGA:Miris, Gara-gara Batal Open BO, Oknum Polisi Tewas
“18-21 November 2022 kami akan mengikuti Bimtek terkait perubahan Dapil. Setelah Bimtek kami akan mengadakan Rakor besama stake holder terkait,” jelasnya. (*)