BLT BBM Tahap 2 Cair November ini, yang Belum Dapat Begini Cara Mengajukannya

Minggu 06-11-2022,16:31 WIB
Editor : Endang Kusmadi

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahap II.

Keluarga yang akan mendapatkan BLT BBM Tahap II ini, adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran bantuan yang akan diterima, masing-masing keluarganya mendapatkan Rp300.000.

Diinformasikan pencaikan BLT BBM Tahap II ini pada November 2022 ini. 

BACA JUGA:Diduga Selewengkan Dana Bantuan Sosial, ACT Minta Maaf

Bagi keluarganya yang layak mendapatkan bantuan ini, namun belum mendapatkan BLT BBM, bisa mengajukan.

Pengajuan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) ini, ada beberapa langkah. 

Ikuti panduan berikut ini, agar bisa mengajukannnya.

1. Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone - KLik “Daftar Usulan” pada halaman menu

BACA JUGA:Bansos Belum Bisa Dicairkan

2. Klik ‘Tambah Usulan”

3. Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

4. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).

Serunya lagi, selain mendapat BLT BBM sebesar Rp300 ribu, masyarakat juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu. 

BACA JUGA:Pemdes di Muratara Disarankan Buat Program Bantuan Budidaya Kambing Kacang

Kategori :