Tersangka Taufik juga mengeluarkan pisau dari pinggang, ia mengacam dan mengatakan "mintak duet kau." Kemudian ia mengambil tiga HP milik para korban.
Setelah kejadian tersebut ketiga tersangka langsung melarikan diri menggunakan motor milik korban. Di perjalanan tas yang diambil tersangka Ari jatuh, namun mereka biarkan.
Ketiga tersangka setelah satu jam perjalanan, membagi uang masing-masing Rp1.530.000, juga HP dibagikan masing-masing satu.
Sementara itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek STL Ulu Terawas, yang selanjutnya diteruskan ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
BACA JUGA:Viral! Video Telanjang Oknum Bidan dan Perawat Berhubungan Badan Saat Piket Malam
“Berdasarkan laporan korban, Tim Landak langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim AKP Indra Parameswara.
Tim Landak dipimpin Kanit Pidum Ipda Eko Setiawan, akhirnya Kamis 3 November 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ketiga tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. (*)