Sementara, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak menginvestigasi pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Palembang yang mesin pada sayap kirinya terbakar tersebut.
BACA JUGA:Pembunuh Kadus dan Istrinya di Pulau Rimau Banyuasin, Anak Buah Sendiri, Ajak 4 Pelaku Lain
Humas KNKT, Anggo Anurogo pun mengungkapkan alasan tidak menginvestigasi karena peristiwa itu dikategorikan sebagai incident.(*)