Rampas Motor di Depan Pemiliknya, Warga Rupit Muratara Diringkus

Minggu 23-10-2022,18:59 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Zaidil Mahdi (22) warga Desa Kertasari Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diringkus petugas Polsek Rupit. 

Zaidil Mahdi ditangkap Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. 

Kapolres Muratara AKP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit AKP Hermansyah dan Kasi Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan aksi perampasan terjadi Selasa 18 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Awalnya saat korban Tatik Yana (39) sedang berada di rumahnya, Desa Desa Kertasari Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, ia melihat tersangka Zaidil sedang mengintai sepeda motor miliknya.

BACA JUGA:Santri Ponpes Dianiaya Sesama Santri di Banyuasin, Berbuntut Laporan Polisi

Saat itu sepeda motor miliknya yakni Honda Beat warna hitam sedang digunakan oleh anaknya Alfarizi di sebelah rumah. Tiba-tiba Zaidil merampas merebut kunci motor tersebut.

Alfarizi pun berteriak “umak motor diambek kakak", saat Tatik Yana keluar rumah, Zaidil sudah membawa kabur sepeda motor tersebut.

Atas peristiwa itu, selanjutnya, korban Tatik melapor ke Polsek Rupit, karena ia mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Rupit AKP Hermansyah memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Khairil Hambali melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Sadis di Muara Lakitan Diringkus

Hasilnya diketahui Zaidil berada di Desa Karang Waru. Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 18.30 WIB tersangka berhasil ditangkap, selanjutnya dibawa ke Polsek Rupit untuk mempertanggungjawankan perbuatannya. 

Saat Mengendarai Motor, Pengedar Ekstasi Ditangkap di Karang Dapo Muratara

Nang Arfi (30) warga Kampung 9 Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan ditangkap polisi. 

Nang Arfi ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis ekstasi, saat melintas di jalan umum Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Selasa 18 Oktober 2022  sekira pukul 17.00 WIB. 

BACA JUGA:Razia, Polres Lubuklinggau Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri

Kategori :