PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Anggota Polres Banyuasin, Iptu FA (52) ditemukan tak bernyawa di Hotel Grand Amallia yang berada di Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 27 September 2022 sore.
Tampak di halaman parkir depan dan belakang hotel, tim Unit Olah TKP Identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsekta Sukarami melakukan olah TKP.
Tampak juga, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i SIK, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo SH SIK dan Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK ikut mendatangi hotel tersebut.
Sejumlah awak media yang ada di dekat lokasi kamar diminta untuk tidak mendekati.
BACA JUGA:Pemuda Musi Rawas Diringkus, Gara-gara Cabuli Pacarnya di Lubuklinggau
Tidak lama kemudian, jenazah perwira pertama itu tidak dievakuasi menggunakan mobil Inafis, namun dengan mobil jenazah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin.
Sayangnya, setelah ditunggu lama di lokasi, tidak ada satu pun yang bersedia diminta keterangan terkait kejadian tersebut. Termasuk dari pengelola hotel.
Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat dikonfirmasi langsung via ponselnya juga tidak memberikan keterangan lebih banyak.
“Orang meninggal, kasihan lah. Beritahu teman-teman ya,” ujar Ngajib singkat Selasa malam, dikutip dari sumeks.co.
BACA JUGA:Di Mobil Pajero Miliknya Ada Ekstasi, Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Divonis
Sementara itu, informasi lain diterima, sebelumnya Iptu check in bersama seorang wanita inisial IK (41).
Sebelum meninggal dunia, FA diinformasikan sempat menjemput IK di minimarket dekat hotel, mengendarai motor matic.
Namun, saat keduanya sedang berada di kamar, FA sesak nafas diduga karena serangan jantung.
Sehiagga IK memanggil resepsionis, namun kemudian FA meningga dunia. (*)