Sepeda motor korban sudah dijualnya dan uangnya dipakai untuk poya-poya.
Atas perbuatannya, Poniman dan Yuhan masing-masing diancam penjara pidana 7 tahun penjara pasal pencurian dengan kekerasan. (*)
Sepeda motor korban sudah dijualnya dan uangnya dipakai untuk poya-poya.
Atas perbuatannya, Poniman dan Yuhan masing-masing diancam penjara pidana 7 tahun penjara pasal pencurian dengan kekerasan. (*)