Ia hendak menjual sepeda motornya, meminta agar korban menambah Rp2 juta.
"Ambilah motor aku tu tambahlah Rp 2 juta,” kata Poniman. “Aku dak ado duet bawaklah motor kau nih, balekkan duet aku,” kata Abdul Kosim.
Karena itulah, kemudian ada niat tersangka untuk merampas sepeda motor yang telah digadaikan ke korban secara paksa.
Tersangka Poniman membacok Abdul Kosim pakai parang yang telah dibawa sebelumnya.
BACA JUGA:Ini 4 Khasiat Alpukat, Baik untuk Wanita
Sehinggah korban mengalami luka bacok bagian belakang kepala hingga tidak sadarkan diri, dan dirawat di ICU RS AR Bunda.
Selanjutnya Poniman dan Yusan mengambil sepeda motor yang digadaikan pada korban.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Rawas. Setelah menerima laporan korban, Polisi langsung olah TKP.
Di TKP ternyata topi tersangka Yuhan ketinggalan.
BACA JUGA:Juve Imbang, Napoli Rebut Capolista
Keluarga korban mengenali bahwa topi tersebut milik teman Poniman, dari dasar itulah Tim Landak melakukan penyelidikan dan langsung menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.
Karena saat penangkapan berusaha melarikan diri dengan melawan anggota, Polisi melepas tembakan peringatan.
Karena masih juga hendak lari, tindakan tegas dan terukur diberikan dengan menembak betis kanan mereka.
Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan parang, dan topi milik Yusan.
BACA JUGA:Mbah Warto & Jejak Pejuang BTN Airtemam (1)
Dalam interogasi, Poniman yang juga terlibat kasus bongkar rumah di Kikim Lahat mengakui perbuatannya telah membacok kepala korban.