JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang.
Tenaga honorer di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan daerah lain diharapkan untuk mempersiapkan diri.
Menurut Wakil Kepala BKN RI Supranawa Yusuf, pihaknya tengah melakukan pendataan terkait jumlah dan kualifikasi tenaga honorer yang ada di instansi-instansi pemerintah.
"Dari pendataan itu tentu sesuai dengan mekanisme yang ada, akan dilakukan seleksi karena aturannya semua penerimaan ASN itu harus melalui seleksi," kata Supranawa pada Selasa 6 September 2022.
BACA JUGA:46 Pekerja Tambang Batubara di Muratara Keracunan Makanan
Tenaga honorer yang lolos seleksi tersebut secara langsung akan diangkat menjadi ASN. Di sisi lain, ia menyebut pemerintah juga memberikan jalan keluar bagi honorer yang masih dibutuhkan oleh instansi untuk bekerja dengan status outsourcing.
Yang boleh outsourcing sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan itu ada empat jabatan, yaitu driver, security, pramubakti dan cleaning service. Itu masih dimungkinkan tidak harus dari ASN," jelasnya. Kemudian, Kemudian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak ada masalah dengan penghapusan tenaga honorer tersebut.
"Untuk ASN kami mengikuti semua prosesnya lewat uji kompetensi atau prosedur rekrutmen. Jadi, harapan kami nanti ada ruang dia (honorer) bisa jadi ASN," kata Ngarsa Dalem.
Sri Sultan tak menampik bahwa ada masalah tentang ketersediaan petugas yang membuat minuman. Kendati demikian, menurutnya sekarang semua sudah dimungkinan dengan adanya kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Yuk Buruan Dicoba, 5 Makanan untuk Perbaiki Fungsi Ginjal yang Jarang Diketahui
"Memang kemarin sempat ada masalah yang bikin minum saja tidak ada. Sekarang kan sudah dimungkinkan driver dan sebagainya. Jadi, tidak ada masalah," pungkasnya. (mcr25/jpnn)