“Tersangka ditangkap karena terpantau gerak geriknya mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat brutto 0,23 gram dalam penguasaannya,” jelas Kasi Humas.
Selain itu, tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangkan kasusnya. (*)