Menkopolhukam, Mahfud MD berikan tanggapan soal kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos.
Awalnya ia membenarkan jika Irjen Ferdy Sambo diamankan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD di akun media sosial Instagram pribadinya.
"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos," ujar Mahfud MD.
BACA JUGA:Xiao Hao Resmi Jadi Maskot Kejuaraan Nasional Wushu Piala Presiden
Kemudian ia juga menjelaskan perihal proses pidana dan pemeriksaan pelanggaran etik bisa berjalan sejajar.
"Itu juga sdh tersiar di berbagai media. Yg ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?," tulis Mahfud MD.
Ia juga menjelaskan, menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan.
"Tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan," tegasnya.
BACA JUGA:Pakai Pistol Mainan Pria Muratara Berhasil Rampok Sepeda Motor
"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," sambungnya.
Mahfud MD juga menyebut pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik.
"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," ujarnya. (*)