LINGGAUPOS.CO.ID - Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah dilaksanakan, Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.
Dari autopsi, beberapa bagian dari organ tubuh Brigadir J yang dicurigai akibat penganiayaan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
“Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.
Jhonson menambahkan, bahwa kesepakatan itu diambil berdasarkan hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
BACA JUGA:Bharada E Buka-bukaan di Komnas HAM, Siapa yang Menembak Akan Terkuak
“Untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi,” imbuhnya.
Adapun dalam melalukan autopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak diantaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
“Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya,” ujarnya.
Pada pelaksanaan autopsi ulang, kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
BACA JUGA:Hadiri Panggilan di Komnas HAM, ini Tampang Bharada E
“Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua,” pungkasnya.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan mulai pada pukul 07.00 WIB, tim mulai melakukan penggalian makam.
Kemudian peti jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilalukan autopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi. (*)
Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Hasil Autopsi Ulang: Sebagian Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta, Buat Apa?