"Saya kan gak tahu masalahnya, kita juga bukan penyidiknya," ujarnya.
Sedangkan untuk pengawasan dan kontrol penggunaan senpi di jajaran Polres Lubuklinggau, dikatakan Harissandi, hal itu tentu sudah dilakukan. Bahkan rutin dilakukan evaluasi yang dilaksanakan setiap semester atau enam bulan sekali.
"Kalau ada anggota yang bermasalah maka tidak harus menunggu evaluasi, tetapi senpinya langsung ditarik," jelasnya.
Karena lanjut Harissandi, tidak semua anggota bisa memegang senjata, karena ada syarat-syarat khusus yang harus terpenuhi.
Diantaranya harus lulus psikologi dan juga sudah mengikuti pelatihan bagaimana cara menembak, memegang dan menyimpan senjata. (*)