LINGGAUPOS.CO.ID – Lagu Sikok Bagi Duo kontroversial, karena dianggap sebagai ajakan menggunakan narkoba. MUI dan BNN pun sudah angkat bicara mengenai hal ini.
Terkait hal ini sebelumnya Meli Dedi yang menyanyikan lagu ini kemudian viral, mengakui adanya pro kontra. “Memang ada yang pro kontra. Banyak yang komentar. Hal itu biasa, dan banyak komentar yang miring, namun tidak saya dibalas,” katanya, saat ditemui di rumahnya, Selasa (5/7/2022). Salah satu komentarnya, dikatakan Meli seperti, acara ijab kobul kok seperti itu, namun ia menyikapi dengan santai. BACA JUGA:Lagu Sikok Bagi Duo Diduga Ajakan Pakai Narkoba, BNN Langsung Turun Tangan “Saya memang hoby nyanyi. Jadi kalau sedang MC kemudian menyanyi adalah hal yang biasa,” katanya. Diakuinya nyanyi itu, agar ia tidak tegang dan santai saat membaawakn acara. “Saya memang hoby nyanyi dan joget, aplogai music yang remik,” jelas Meli saat itu Ditambahk menurut Meli, suaminya tidak protes karena ia menyanyi itukan sambil bekerja sebagaiu MC. “Kan ada honornya “ kata Meli. Ia juga memang sudah lama menekuni profesi sebagai MC ini, nak kebetulan saja viral. BACA JUGA:Soal Lagu Sikok Bagi Duo, Ketua III MUI Lubuklinggau Mengecam Keras Diakuinya suaminya mendukung karena, kegiatan yang dilakukanya tidak negatif. “Kan saya MC, menyanyi itu cuma sampingan saja, kalau memang negatif sudah dilarang dari dahulu,” ia mengatakan. Seperti diketahui, Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lubuklinggau KH Atiq Fahmi Lc M.Ag mengecam lagu itu. Pasalnya lagu itu dianggap mengenalkan penyalahgunaan narkoba dan gemerlap dunia malam. BACA JUGA:Kenalkan ini Meli yang Viral Nyanyi Lagu Sikok Bagi Duo Coba simak isi liriknya berikut ini: “Goyang Sampe Bawah, Pucuk Bawah Basah”, dan juga “Sikok Bagi Duk Idak Naik jugo Tekan Samo-Samo, Idak Naik Jugo Tekan Kau Galo, Dak pecayo, cubo kelah, dak pecayo raso kelah.” “Sebagaimana yang dikatakan syekh Mahmud Syaltut, bahwasanya yang namanya nyanyian merupakan sebuah ungkapan ataupun ucapan. Kalau ungkapan nya baik maka lagu tersebut pun baik, dan sebaliknya jikalau ungkapan nyanyian tersebut buruk maka itu buruk,” ungkap KH Atiq Fahmi, Kamis (7/7/2022). KH Atiq Fahmi yang juga Ketua FORPESS Lubuklinggau mengatakan, lagu Sikok Bagi Duo ini masih membingungkan apa yang dimaksud di dalam lirik lagu tersebut. “Tapi dari beberapa keterangan yang saya dapatkan bahwa lagu ini diduga mengenalkan penyalahgunaan narkoba,” ia mengatakan. BACA JUGA:Tembak Petugas, Begal Meresahkan di Jalur Surulangun - Napallicin Ditembak Mati “Lagu-lagu seperti ini seharusnya jangan sampai diviralkan apalagi sampai dihafalkan dan ikut-ikutan untuk anak-anak kita karena makna yang terkandung di dalam lagu tersebut sangat mengerikan,” tambahnya. Selain itu dikatakannya, apa lagi pada video lagu tersebut di iringi oleh musik yang mengajak berjoget (Remix). “Juga tampak juga ada beberapa wanita yang sedang berjoget pada video tersebut, seolah menunjukan hal yang kurang mendidik, terutama untuk anak-anak,” tambahnya. Bukan itu saja, dikatakannya bahwa lagu seperti ini, juga mengandung makna yang memamerkan atau mengajarkan gemerlapnya dunia hiburan malam. BACA JUGA:Di Pagaralam Melonjak, Cabai Setan Tembus Rp80 Ribu “Tentu saja kalau didengarkan oleh anak-anak ditakutkan membuat mereka penasaran dan ingin mengikuti isi yang dijelaskan di dalam lirik lagu tersebut. Inilah kondisi dunia akhir zaman yang harus membuat kita semua lebih berhati-hati,” jelasnya. “Walaupun ada ulama yang tidak mengharamkan secara mutlak tentang musik, maka bagi yang bergelut di dunia musik harus benar-benar memperhatikan isi dari nyanyian yang dilantunkan,” ia mengatakan. Kemudian, Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi mengatakan, “yang jelas akan kami dalami dahulu. Kami sudah monintor memang adanya pro dan kontra,” katanya Kamis (7/7/2022). Ia menjelaskan, yang kontra tentu terkait dengan penggunaan narkoba. “Sedang kami dalami. Kalau memang terkait dengan penggunaan narkoba, maka sangat kami akan sayangkan,” tambahnya. BACA JUGA:PPATK Blokir 60 Rekening ACT Menurut Himawan, tentu akan sangay disanyangkan, jika kemudian lagu itu kotraproduktif dengan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kalau sekilas, videonya sangat tidak mendidik, itulah adanya kontraproduktif dengan apa yang kami upayakan,” ia mengatakan. Nah tindak lanjut yang akan dilakukan pihaknya, yakni terkait narkobanya. Kemudian juga soal ITE, karena sudah diviral di media sosial, menurutnya itu instansi lain yang berwenang. (*)Soal Lagu Sikok Bagi Duo Kontroversial, Dari Awal Meli yang Menyanyi Katakan Ini
Kamis 07-07-2022,10:21 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #viral
Kategori :
Terkait
Sabtu 17-01-2026,11:21 WIB
Soal Percintaan, 2 Pelajar SMP di Lubuk Linggau Berkelahi, Videonyo Beredar di Media Sosial
Rabu 07-01-2026,07:50 WIB
Rebutan Lahan Parkir Sebabkan Perkelahian Viral Dekat PS Mall Palembang, Berikut 3 Faktanya
Senin 03-11-2025,10:59 WIB
Bikin Lubuk Linggau Viral se Indonesia Raya, Cerita Sedih Dibalik Penemuan Mayat Randi di Cilacap
Selasa 28-10-2025,15:47 WIB
Viral! Ibu Dua Anak di Lubuk Linggau Diduga Tilep Uang Perusahaan untuk Judi Online
Jumat 17-10-2025,08:21 WIB
Viral Video Perundungan Siswi SMP di Karang Jaya Musi Rawas Utara, Berikut Penjelasan Polisi
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,13:51 WIB
Pura-pura Dapat Firasat Buruk, Pengantin Baru Dibunuh Suami di Lebong Bengkulu, Hamil 3 Bulan
Sabtu 07-02-2026,14:21 WIB
Tanah Rumah Jabatan Kejari Lubuk Linggau Diklaim Koperasi, Pemkot: Buktikan Saja di Pengadilan
Sabtu 07-02-2026,15:05 WIB
Terlibat Narkoba dan HP Ilegal, 2.189 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan
Sabtu 07-02-2026,08:01 WIB
Ini Tahapan Daftar SNBP 2026, Cek Lagi Paling Lambat Hingga 18 Februari
Sabtu 07-02-2026,12:48 WIB
Tata Cara Daftar Tamtama PK TNI AL Gelombang II, Cek di Sini
Terkini
Sabtu 07-02-2026,15:33 WIB
Link Daftar Seleksi Bintara PK TNI AL Gelombang II Tahun 2026, Berikut Caranya
Sabtu 07-02-2026,15:28 WIB
Kabar Baik, Ini Jadwal Pencairan TPG PPG 2025
Sabtu 07-02-2026,15:05 WIB
Terlibat Narkoba dan HP Ilegal, 2.189 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan
Sabtu 07-02-2026,15:00 WIB
Syarat Daftar Bintara TNI AL 2026, Pria Wanita Lulusan SMA Sederajat Bisa Ikut
Sabtu 07-02-2026,14:53 WIB