LINGGAUPOS.CO.ID – Tahanan Polres Empat Lawang, Ari Putra (28), warga Desa Bayau Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, diduga tewas akibat dianiaya oknum anggota Polres Empat Lawang.
Kejadiannya, Selasa, 21 Juni 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa ini, disaksikan oleh temannya, Bayu Anggara, yang juga sempat diamankan polisi.
Dikutip dari palpos.id, Bayu Anggara menjelaskan, korban Ari diduga disiksa oleh belasan oknum polisi mengunakan senjata laras panjang. Bahkan kaki korban distaples , oleh oknum anggota Polres Empat Lawang.
Kronologisnya, diceritakan Bayu Anggara, bermula ia dan Ari ditangkap oleh lima anggota Polres Empat Lawang.
BACA JUGA:Video Mesum Diduga Warga Curup Beredar di Media Sosial
“Di dalam mobil kami dipukuli. Setelah di Polres kami sudah ditunggu polisi lain. Mereka ada yang membakar rambut kami mengunakan korek api. Lalu sambil ketawa memadamkan api dengan cara digampar mengunakan sendal. Beberapa polisi juga saya liat memukul dan membakar kaki teman saya Ari,” cerita Bayu, Minggu (26/6/2022).
Akibatnya, dikatakan Bayu, Ari pingsan kemudian sampai dimasukkan ke ruangan tahanan.
“Pada pagi hari kembali dibanting oleh salah satu petugas jaga ke lantai, sembari memukul dada. Tidak lama kemudian teman saya meninggal,” sambung Bayu.
Bayu juga mengatakan, dirinya diancam untuk tutup mulut oleh polisi. Dan disuruh mengakui bahwa yang memukul temannya hingga meninggal itu adalah para tahanan lainnya.
“Padahal para tahanan tidak sama sekali melakukan pemukulan,” ucap Bayu.
Oleh karena itu, orang tua Bayu maupun Ari tidak terima dengan perlakuan kejam oknum polisi, dan meminta hal tersebut diusut tuntas.
“Saya tidak terima anak saya dibunuh oleh anggota polisi. Saat dimandikan terdapat luka lebam di tubuhnya, kaki terbakar dan rambut terbakar. Juga di jari kaki ada bekas necis. Rahangnya juga patah. Saya meminta Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kami keadilan,” ungkap orang tua almarhum Ari.(*)