Polisi Tahan Mantan Cawako Palembang, H Mularis

Selasa 21-06-2022,10:22 WIB
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Mantan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang, H Mularis Djahri ditahan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

H Mularis Djahri ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, sejak Senin (20/6/2022) malam atau dini hari.

Belum diketahui secara pasti penyebab Cawako Palembang ini ditahan. Namun informasi beredar berkaitan dengan penguasaan lahan tebu di Kabupaten OKU Timur.

Apalagi H Mularis Djahri diketahui adalah pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga.

“Nanti siang kita rilis ungkap kasusnya,” ujar salah seorang perwira menengah di Polda Sumsel, Selasa (21/6/2022) pagi. (dho/sumeks)

Tags : #ditahan
Kategori :