LINGGAUPOS.CO.ID – Mantan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang, H Mularis Djahri ditahan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
H Mularis Djahri ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, sejak Senin (20/6/2022) malam atau dini hari. Belum diketahui secara pasti penyebab Cawako Palembang ini ditahan. Namun informasi beredar berkaitan dengan penguasaan lahan tebu di Kabupaten OKU Timur. Apalagi H Mularis Djahri diketahui adalah pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga. “Nanti siang kita rilis ungkap kasusnya,” ujar salah seorang perwira menengah di Polda Sumsel, Selasa (21/6/2022) pagi. (dho/sumeks)Polisi Tahan Mantan Cawako Palembang, H Mularis
Selasa 21-06-2022,10:22 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #ditahan
Kategori :
Terkait
Selasa 26-03-2024,11:45 WIB
8 Anggota TNI Ditahan Setelah Terbukti Menyiksa Warga Sipil Papua, Simak Kronologinya
Jumat 01-07-2022,15:53 WIB
Viral, Foto Anggota DPRD Ditahan Polda Sumsel
Selasa 21-06-2022,10:22 WIB
Polisi Tahan Mantan Cawako Palembang, H Mularis
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,10:29 WIB
IBI Ranting RS Siti Aisyah Lubuk Linggau Toreh Prestasi Juara 1 Tertib Administrasi: Siap Hadirkan Inovasi
Minggu 28-06-2026,18:01 WIB
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Terkini
Minggu 28-06-2026,18:01 WIB
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Minggu 28-06-2026,10:29 WIB
IBI Ranting RS Siti Aisyah Lubuk Linggau Toreh Prestasi Juara 1 Tertib Administrasi: Siap Hadirkan Inovasi
Sabtu 27-06-2026,21:53 WIB
Tabrakan di Areal Antrean Truk Solar SPBU Bukit Beton, Warga Musi Rawas Tewas Seketika
Sabtu 27-06-2026,15:10 WIB
IBI Lubuk Linggau Gelar Peringatan HUT ke-75: Memperkuat Kepemimpinan Bidan dalam Pelayanan Kebidanan
Sabtu 27-06-2026,14:23 WIB