LINGGAUPOS.CO.ID- Dalam meningkatkan Pengawasan keluar dan masuknya barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Lubuklinggau melakukan perbaikan mesin X-Ray yang dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (16/6/2022).
Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Prihadi Nusantara menjelaskan perbaikan mesin X-Ray dilakukan dengan oleh teknisi yang ahli dibidangnya serta dilakukan melalui pengawasan dari petugas Lapas.
Ika Prihadi Nusantara juga menambahkan perbaikan mesin X- Ray ini bertujuan untuk mengawasi serta mendeteksi barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti Handphone, Senjata Tajam dan Narkotika.
"Untuk perbaikan mesin X-Ray iniuntuk mengantisipasi adanya barang maupun benda yang dilarang bisa masuk ke dalam Lapas dan sebagai bentuk peningkatan Pengawasan dan Keamanan Lapas,"tutup Kalapas.
Sumber: lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id