Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Musi Rawas Transparan dan Sesuai Aturan

Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Musi Rawas Transparan dan Sesuai Aturan

Kepala Dinas PMd Musi Rawas Sarjani menegaskan Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Musi Rawas transparan dan sesuai aturan--

LINGGAUPOS.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Musi Rawas menegaskan proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dipungut biaya papun.

Pencairan Dana Desa ataupun Alokasi Dana Desa mekanisme pencairannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mudi Rawas, Sarjani, S.Sos., M.Si, kepada wartawan.

Dikatakannya proses pencairan dana desa maupun alokasi dana desa dilakukan secara transparan dan berbasis pada aturan.


ASN Dinas PMD Musi Rawas saat apel bersama di halaman Pemkab Musi Rawas--

Ia menghimbau kepada semua kepala desa focus dalam  menjalankan program desa dengan baik dan membangun Musi Rawas melalui Dana Desa sesuai peruntukannya.

Apa itu Dana Desa dan Alokasi Dana Desa?

Dana Desa atau DD berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, seperti meningkatkan layanan publik, mengentaskan kemiskinan, dan memajukan ekonomi desa.

Dana Desa disalurkan langsung dari APBN ke Rekening Kas Desa (RKD) dalam beberapa tahap dengan persentase tertentu.

 

Prioritas penggunaan menggunakan dana desa ditentukan oleh pemerintah pusat, mencakup penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, stunting, dan program prioritas lainnya.

Sementara itu Alokasi Dana Desa (ADD) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tujuannya lebih difokuskan untuk operasional pemerintahan desa, seperti gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa.

Penyaluran Alokasi Dana Desa masuk ke Rekening Kas Daerah (RKUD) sebelum diteruskan ke desa, dengan besaran ditentukan oleh Pemerintah kabupaten/kota .

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait