Deteksi Judi Online, HP Polisi di Sumsel Diperiksa Propam

Deteksi Judi Online, HP Polisi di Sumsel Diperiksa Propam

Pemeriksaan HP anggota Bidhumas Polda Sumsel untuk deteksi judi online--

LINGGAUPOS.CO.ID - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumatera Selatan memperkuat pengawasan internal guna mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online.

Langkah itu diwujudkan melalui apel pagi yang dirangkaikan dengan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel di Lapangan Apel Bidhumas Polda Sumsel, Kamis 17 September 2026.

Pemeriksaan dipimpin langsung Kaur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel, Kompol Hendri Agus, S.H., M.Si., M.M., bersama tim Subbid Provos.

Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas dan dokumen kedinasan, mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga surat-surat pendukung lainnya.

BACA JUGA:Hindari Lubang, Truk Box Indomaret Terbalik di BTS Ulu Musi Rawas, Hantam Tiang Listrik

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon pintar (HP) milik personel. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan antisipasi penyalahgunaan perangkat komunikasi untuk aktivitas perjudian online.

Kompol Hendri Agus menegaskan, Gaktiblin bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pengawasan melekat untuk menjaga integritas dan marwah institusi Polri.

"Seluruh personel wajib mematuhi aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya.

Ia juga memberikan penekanan terkait etika bermedia sosial. Personel Bidhumas dilarang melakukan siaran langsung atau live streaming di TikTok maupun platform media sosial lainnya selama jam dinas.

BACA JUGA:Sabu 71 Gram Diblender, Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Inkracht

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin internal, terutama karena personel humas merupakan etalase institusi di mata masyarakat.

"Disiplin dan integritas merupakan fondasi utama bagi setiap anggota Polri, khususnya personel humas yang menjadi etalase institusi di mata masyarakat. Pengawasan melekat dan pemeriksaan Gaktiblin ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah preventif yang tegas untuk memastikan seluruh personel bebas dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan perangkat komunikasi untuk judi online," tegas Kombes Pol. Nandang.

Menurutnya, penegakan disiplin internal akan terus dilakukan secara konsisten untuk memastikan profesionalisme personel dan mencegah pelanggaran, baik terkait judi online maupun penggunaan media sosial yang tidak sesuai ketentuan kedinasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: