Lagi Asyik Nyabu, Pria di Lubuk Linggau Digerebek Polisi
Tersangka dan barang bukti yang diamankan--
LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat konsumsi narkoba sabu (nyabu), Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan di Perumahan Puri Marga Mulya Blok F.15 Rt.03 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Di rumah tersebut diamankan seorang pria bernama Ricky Deva (35) warga Jalan Ramayana No.56 Rt.04 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Dari tersangka juga disita plastik klip yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 9,67 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan sepeda Motor Honda Revo warna Hitam Nopol BG 6308 GQ.
BACA JUGA:Kebakaran 10 Rumah dan 1 Gudang di Lubuk Linggau, Keluarga Besar H Epi Samsul Komar Salurkan Bantuan
Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M Romi menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai salah satu rumah jadi tempat transaksi narkotika.
Kemudian KBO Satresnarkoba Ipda M Deden Aguma dan anggota untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menggerebek rumah tersebut.
“Saat digrebek, tersangka Ricky Deva sedang mengkonsumsi sabu di dalam rumah tersebut,” jelasnya, Jumat 24 Juli 2026.
Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 plastik klip berukuran sedang sabu di dekat pondasi belakang rumah.
BACA JUGA:Syarat dan Panduan Daftar TKA SMA 2026, Sekolah Wajib Cek
“Dalam interogasi, tersangka mengakui narkotika tersebut benar miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Tersangka ditambahkan AKP M Romi, diancam melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
