Asuransi Mobil 2026: Mana yang Lebih Tepat, All Risk atau TLO?
Sebelum memutuskan pilihan polis asuransi, banyak pihak menyarankan untuk melakukan evaluasi menyeluruh mula dari kondisi kendaraan hingga kemampuan keuangan.-ilustrasi-goggle gemini
LINGGAUPOS.CO.ID - Memilih jenis asuransi mobil yang tepat menjadi hal penting bagi setiap pemilik kendaraan, mengingat akan berdampak pada tingkat perlindungan dan beban biaya yang harus dikeluarkan.
Ada 2 pilihan utama yang sering dipertimbangkan dalam memilih asuransi yakni polis All Risk (komprehensif) dan Total Loss Only (TLO), yang masing-masing menawarkan keunggulan dan cakupan yang berbeda.
Berikut LINGGAUPOS.CO.ID merangkum keunggulan masing-masing polis asuransi sering dipilih pemilik kendaraan dari berbagai sumber.
Polis Asuransi All Risk
BACA JUGA:Klaim Asuransi Mobil Lecet Ringan Saat Mudik Lebaran, Berikut Panduan Lengkap untuk Pemilik Mobil
Polis asuransi ini juga dikenal sebagai asuransi komprehensif yang memberikan cakupan perlindungan paling luas.
Polis ini menanggung berbagai jenis kerugian atau kerusakan pada kendaraan, mulai dari akibat kecelakaan lalu lintas, pencurian, perusakan sengaja, kebakaran, hingga dampak bencana alam seperti banjir atau gempa bumi.
Nilai pertanggungan pada polis All Risk dihitung berdasarkan harga pasar kendaraan pada saat pembuatan polis.
Keunggulan utama dari polis All Risk yakni memberikan rasa aman dan ketenangan pikiran maksimal bagi pemilik kendaraan.
BACA JUGA:Daftar 7 Unit Kerja ASN di Musi Rawas Yang Tidak Boleh WFH dan WFA, Berlaku Mulai 1 April 2026
Polis ini sangat disarankan bagi pemilik kendaraan baru, kendaraan dengan nilai jual tinggi.
Atau mereka yang tinggal di daerah dengan risiko tinggi seperti kawasan padat lalu lintas atau rawan pencurian.
Polis Asuransi TLO
Polis asuran ini hanya memberikan perlindungan jika kendaraan mengalami kerusakan total atau hilang secara permanen.
BACA JUGA:Edarkan Narkoba ke Buruh Sawit Musi Rawas, Polisi Amankan Tersangka dan Sabu
Kerusakan total biasanya ditentukan jika biaya perbaikan yang diperlukan mencapai persentase tertentu dari harga pasar kendaraan umumnya sekitar 75% atau lebih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: