6 Raperda Lubuk Linggau Disetujui Untuk Dibahas, 3 Fraksi Berikan Catatan

6 Raperda Lubuk Linggau Disetujui Untuk Dibahas, 3 Fraksi Berikan Catatan

4 Fraksi di DPRD Kota Lubuk Linggau setujui 1 Raperda usulan eksekutif dan 5 Raperda inisiatif DPRD dibahas ke tingkat selanjutnya-istimewa-

LINGGAUPOS.CO.ID -  DPRD Kota Lubuk Linggau gelar Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 1 Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan eksekutif terhadap 5 Raperda inisiatif, Senin, 9 Februari 2026.  

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi ini dihadiri Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi.

Adapun 6 Rapreda yang akan dibahas di DPRD Kota Lubuk Linggau yakni 1 Raperda usulan Pemkot Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.

Selanjutnya 5 Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

BACA JUGA:HPN 2026: Coffee Morning Bersama Wartawan, Pemkot Lubuk Linggau Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Lalu Raperda tentang keolahragaan, Raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, Raperda tentang pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil. 

Dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Namun dalam penyampaian pandangan, beberapa fraksi yang setuju memberikan masukan dan catatan penting untuk pihak eksekutif.

Pertama Fraksi NasDem, melalui juru bicara Septrian Nugraha Gunawan, menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk ASN Disambung WFA

Lalu Fraksi Golkar, disampaikan Winasta Ayu Duri, juga menyatakan persetujuan.

Namun Fraksi Golkar menyoroti belum diterimanya gaji pekerja PDAM selama empat bulan, serta gaji PPPK Paruh Waktu.

Selain itu Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG.

Sementara Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Yaudi, menyampaikan persetujuan terhadap Raperda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait