Tegas, Truk Batu Bara Kembali Dilarang Melintas di Muratara, Musi Rawas dan Lubuk Linggau
Triuk batu bara kembali dilarang melintas--
LINGGAUPOS.CO.ID – Truk batu bara dari Jambi menuju Bengkulu, kembali dilarang melintasi wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas dan Lubuk Linggau.
Pasalnya, izin yang diberikan untuk truk batu bara yang melintas terbatas, yakni hanya untuk 69 truk batu bara, dan hanya diperbolehkan melintas pada Minggu 25 Januari 2026 mulai pukul 19.30 WIB sampai dengan Senin 26 Januari 2026 pukul 05.30 WIB.
Hal ini sesuai dengan Surat Nomor : 500.11/0167/DISHUB/2026 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Tenaga Listrik Bengkulu tentang pemberian toleransi izin sementara melintas jalan umum.
Saat artikel ini terbit, artinya setelah jeda waktu tersebut, truk batu bara dari Jambi yang hendak ke Bengkulu kembali dilarang melintas di wilayah Sumsel.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lubuk Linggau, Hendra Gunawan mengatakan bahwa toleransi sudah diberikan sesuai dengan surat yang diterima.
“Dalam surat tersebut tegas, artinya hanya boleh 1 kali melintas dan 69 truk batu bara dengan plat yang terlampir,” ia menegaskan dikutip Senin 26 Januari 2026.
Ditegaskannya, izin yang diberikan ini, hanya untuk menghindari pemadaman listrik di Bengkulu pada tanggal 28 Januari 2026. Sesuai dengan pernyataan resmi Manager PLTU Bengkulu.
“Selebihnya silahkan mereka melalui laut (pakai tongkang), atau melakukan kerjasama sendiri di Bengkulu,” tegas Hendra Gunawan.
Tentunya setelah ini, truk batu bara kembali dilarang melintas. “Setelah pukul 05.30 WIB Senin 26 Januari 2026, angkutan batu bara tidak lagi boleh melintas di Sumatera Selatan,” ia menegaskan.
Demi Listrik di Bengkulu
Seperti diketahui sebelumnya, demi kemanusiaan, agar tidak terjadinya pemadaman listrik di Provinsi Bengkulu, truk batu bara boleh melintas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas dan Lubuk Linggau.
Hanya saja jumlah truk yang boleh melintas sebanyak 69 truk, atas permintaan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) memenuhi pasokan bahan bakar listrik PLTU Bengkulu.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Fauzi Amro Sebut Truk Batu Bara Penyebab Jalan Rusak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: