Top 10 Layanan Pertanahan 2025, Pengecekan Sertipikat Paling Banyak Dimanfaatkan Masyarakat
TOP 10 Layanan Pertanahan 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merilis daftar Top 10 Layanan Pertanahan Tahun 2025 yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat.
Data ini mencerminkan tingginya kebutuhan publik terhadap layanan pertanahan sekaligus meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan yang semakin tertib, transparan dan terpantau.
Berdasarkan data resmi ATR/BPN, layanan Pengecekan Sertipikat menempati posisi teratas dengan total 3.237.700 layanan sepanjang tahun 2025.
Tingginya angka tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memastikan legalitas serta keabsahan kepemilikan tanah sebelum melakukan transaksi atau pengurusan hak lainnya.
BACA JUGA:ATR/BPN Musi Rawas Gelar Rakor Konfirmasi Status Lahan Bukan Transmigrasi Bersama Disnakertrans
Di peringkat kedua, Peralihan Hak Jual Beli tercatat sebanyak 1.009.428 layanan disusul Hak Tanggungan di posisi ketiga dengan 967.222 layanan.
Sementara itu, Roya atau penghapusan Hak Tanggungan menempati urutan keempat dengan 788.855 layanan mencerminkan tingginya aktivitas pelunasan kredit yang menjadikan tanah sebagai agunan.
Adapun Pemecahan Bidang berada di posisi kelima dengan 281.495 layanan diikuti Informasi Nilai Tanah atau Nilai Aset Properti sebanyak 274.759 layanan.
Selanjutnya Perubahan Hak Atas Tanah juga menunjukkan tingkat pemanfaatan yang cukup tinggi dengan total 253.473 layanan.
BACA JUGA:Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel
Sementara pada peringkat kedelapan hingga kesepuluh, masing-masing ditempati oleh Pendaftaran Tanah Pertama Kali (Pengakuan/Penegasan Hak) sebanyak 228.894 layanan,
Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dengan 188.516 layanan serta Peralihan Hak Pewarisan yang tercatat sebanyak 185.851 layanan.
Secara keseluruhan, ATR/BPN mencatat 7.416.193 layanan pertanahan sepanjang tahun 2025.
Capaian ini menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di bidang pertanahan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: