Panduan dan Link Daftar Seleksi Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029
KPI Pusat memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas siaran, menegakkan regulasi penyiaran, serta melindungi kepentingan publik di tengah pesatnya perkembangan media.-ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID- Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 telah dibuka sejak 9 hingga 23 Januari 2026.
Panitia seleksi membuka pendaftaran calon anggota KPI Pusat secara online melalui laman resmi yang telah disiapkan.
Adanya seleksi ini menjadi pintu masuk bagi profesional yang ingin terlibat langsung dalam pengawasan dan pengaturan penyiaran nasional.
Seperti diketahui KPI Pusat memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas siaran, menegakkan regulasi penyiaran, serta melindungi kepentingan publik di tengah pesatnya perkembangan media.
BACA JUGA:Syarat Ikut Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Buruan Daftar
Dikutip melaluii pengumuman nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026, Senin 12 Januari 2026, Panitia Seleksi menegaskan bahwa rekrutmen ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Nantinya serangkaian proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa pungutan biaya apapun.
Panitia pun menetapkan sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Anda yang tertarik untuk mendaftar, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum panduan dan link pendaftarannya.
BACA JUGA:Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Link dan Cara Daftar Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2026-2029
Calon pelamar dapat melakukan registrasi akun melalui website resmi pada link https://seleksi.komdigi.go.id, dengan tata cara berikut:
1. Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut: https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register
2. Silahkan isi data Pelamar dengan lengkap dan tepat. Pastikan Pelamar mengingat password yang telah diisi
BACA JUGA:Daftar Harta Kekayaan Kajari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Achmad, yang Dilantik Hari ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: