Cara Ajukan Sanggah Gagal Administrasi PPPK BGN 2025 Serta Jadwalnya

Cara Ajukan Sanggah Gagal Administrasi PPPK BGN 2025 Serta Jadwalnya

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK BGN 2025, mereka berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.-ilustrasi-

LINGGAUPOS.CO.ID- Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) telah diumumkan.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK BGN 2025, mereka berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Namun bagi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK BGN masih berkesempatan melakukan sanggah.

Dalam seleksi PPPK BGN, panitia memberikan waktu masa sanggah pada peserta untuk mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil seleksi yang diumumkan.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Administrasi PPPK BGN 2025, Buruan

Masa mengajukan sanggah tidak berlangsung lama, usai mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar dapat langsung mengajukan sanggah bagi yang TMS.

Dalam hal ini, selama masa sanggah peserta dapat menyampaikan alasan keberatan secara resmi melalui portal SSCASN dengan menyertakan bukti yang mendukung.

Namun, penting untuk diingatkan bahwa cara sanggah PPPK bukan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen, melainkan hanya mengklarifikasi jika terjadi kesalahan dalam penilaian oleh panitia.

Setelah masa sanggah berakhir, panitia akan meninjau kembali sanggahan yang diajukan dan memberikan jawaban dalam jangka waktu tertentu.

BACA JUGA:Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T

Syarat Mengajukan Sanggah

Sebelum Anda mengajukan sanggah, pastikan Anda telah memenuhi beberapa cara sanggah berikut ini:

•  Alasan sanggah harus berdasarkan data dan dokumen yang benar.

•  Kesalahan harus berasal dari pihak verifikator, bukan kesalahan peserta saat mengunggah dokumen.

BACA JUGA:ATR/BPN Musi Rawas Gelar Rapat Pengawasan dan Pengendalian HAT bersama PT Puteri Mandiri Lubuk Linggau

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: