Linggau Pos Media Group MoU dengan Kantor Hukum Abdul Aziz dan Rekan, Tingkatkan Pengetahuan Tentang Hukum

Linggau Pos Media Group MoU dengan Kantor Hukum Abdul Aziz dan Rekan, Tingkatkan Pengetahuan Tentang Hukum

Penyerahan berkas MoU Linggau Pos Media Group dengan Law Firm Abdul Aziz & Partner.--

LINGGAUPOS.CO.IDLinggau Pos Media Group (Lingggau Pos Online, Harian Pagi Linggau Pos dan Silampari TV) jalin kerjasama dengan Law Firm Abdul Aziz & Partner (Kantor Hukum Abdul Aziz dan Rekan). 

Penyerahan MoU bidang hukum tersebut dilaksanakan di Ruang Meeting Graha Pena Linggau, Selasa, 2 Desember 2025 ditandatangani Solihin, SH selaku CEO Linggau Pos Media Group dan Abdul Azis, SH dari Law Firm Abdul Aziz & Partner.


Seremonial penandatanganan MoU Linggau Pos Media Group dengan Law Firm Abdul Aziz & Partner--

Hadir langsung dalam penyerahan MoU, CEO Linggau Pos Media Group, Solihin SH, pengacara dari Law Firm Abdul Aziz & Partner, Abdul Aziz, SH dan Rendi Sukadi.

Kemudian General Manager Harian Pagi Linggau Pos, Rusmila, SE, MM, General Manager Linggau Pos Online, Endang Kusmadi, S.Pt dan General Manager Silampari TV, Aan Apriandi, S.S.

BACA JUGA:Konflik Batas Wilayah Musi Rawas Utara Dengan Muba, Abdul Aziz: Diduga Ada Campur Tangan Korporasi

MoU antara Linggau Pos Media Group dengan Kantor Hukum Abdul Aziz dan Rekan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan wartawan tentang hukum.

CEO Linggau Pos Media Group Solihin, SH mengatakan, tujuan dilaksanakannya MoU agar lembaga Pers khususnya dibawah naungan Linggau Pos Media Group dapat bekerja secara profesional.

Dengan adanya MoU ini diharapkan wartawan Linggau Pos Media Group paham mengenai hukum saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Sehingga mulai dari pengelolaan hingga penyampaian informasi betul-betul sesuai fakta dan objektif,” tegas Solihin.

BACA JUGA:Tebas Tangan Petugas Keamanan Pasar Inpres Lubuk Linggau, Gara-gara Dilarang Masuk

Disisi lain, MoU dilaksanakan agar wartawan tidak terganggu dalam menjalankan tugas apabila kedepan bersentuhan dengan hukum yang tidak sengaja dilakukan.

Sementara itu, Abdul Aziz, SH menyampaikan, kerjasama kantor hukumnya dengan Linggau Pos Media Group sudah lama dilakukan.

Sebab menurutnya, penegakan hukum tidak bisa hanya dilakukan kantor hukum, tapi perlu media yang mensupport dalam pemberitaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: