Polda Metro Jaya Akui Terima Laporan Dugaan Perzinahan Inara Rusli
Publik figur Inara Rusli yang sedang diterpa isu perselingkuhan--
LINGGAUPOS.CO.ID - Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan polisi terkait dugaan perzinahan yang diduga melibatkan publik figur berinisial IR yang disebut-sebut sebagai Inara Rusli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut masuk pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ya, benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Ini diterima hari Sabtu, 22 November sekitar pukul 16.00 WIB," katanya kepada awak media, Selasa 25 November 2025.
Namun Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini barang bukti (BB) yang ditunjukkan oleh pelapor belum diserahkan kepada penyidik.
BACA JUGA:Pengendara Menuju PALI Diminta Waspada, Ada Jembatan Rusak di Sukakarya Musi Rawas
Karena itu, proses pemanggilan dan pemeriksaan memerlukan waktu.
"Kemarin penyidik baru coba mengirim surat panggilan karena ini terkait beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.
"Barang bukti yang ditunjukkan pelapor juga belum diserahkan kepada penyidik. Jadi kami butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi, dan nanti saat BB sudah ada, penyidik akan melakukan analisa serta pendalaman," tambahnya.
Polisi Mohon Waktu
BACA JUGA:Ini Habitat Rafflesia Haseltii di Sumatera Selatan, yang Sempat Heboh Ditemukan di Sumatera Barat
Budi meminta publik memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. "Mohon waktu, dan kami membenarkan ada laporan tersebut," ungkapnya.
Saat ditanya terkait inisial IR, Budi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut memang menggunakan inisial tersebut."Ya, dengan inisial IR," terangnya.
Kasus ini dilaporkan menggunakan Pasal 284 KUHP mengenai perzinahan.
Terlapor Akan Dipanggil
BACA JUGA:Anggota Polres Lubuk Linggau Juara 2 Sriwijaya Internasional Taekwondo Championship 2025
Terkait jadwal pemanggilan para pihak, Budi menjelaskan bahwa laporan baru diterima sehingga penyidik masih menyusun agenda pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
