Lapas Narkotika Muara Beliti Teken MoU-PKS Layanan LCC Serentak untuk Seluruh UPT se-Sumatera Selatan
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto foto bersama usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan Legal Clinic Collaboration (LCC) secara serentak bersama seluruh Unit Pelaks-Foto: Humas Lapas Narkotika Muara Beliti-
LINGGAUPOS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan Legal Clinic Collaboration (LCC).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, Kamis 20 November 2025.
LCC merupakan wadah kolaboratif yang menghadirkan layanan hukum terpadu.
Program ini melibatkan akademisi, praktisi hukum, organisasi bantuan hukum, lembaga pemerintah, lembaga pemasyarakatan, serta masyarakat sipil. Layanan yang diberikan mencakup pendampingan atau bantuan hukum, konsultasi hukum serta mediasi penyelesaian masalah secara damai bagi tahanan, narapidana, anak, dan anak binaan.
BACA JUGA:Perkuat Layanan Hukum, Kalapas Narkotika Muara Beliti dan Jajaran Ikuti Rapat Persiapan MoU–PKS LCC Antar-UPT
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto menyatakan bahwa penandatanganan dokumen kerja sama ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap penguatan fungsi layanan hukum di lingkungan UPT.
“Melalui MoU dan PKS LCC ini, Lapas Narkotika Muara Beliti bersama seluruh UPT di Sumatera Selatan mampu menghadirkan layanan konsultasi hukum yang lebih terstruktur, responsif, dan mudah dijangkau oleh warga binaan dan keluarganya,” katanya.
Selain itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan serta memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, khususnya dalam aspek bantuan hukum.
Dikatakannya, kegiatan penandatanganan serentak ini juga memperkuat sinergi antar-UPT dalam menjalankan amanat Pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan publik profesional, transparan, dan berkeadilan.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Perkuat Transparansi Lewat Talkshow LCC dan Pameran Kemenimipas Sumatera Selatan
"Dengan adanya LCC, warga binaan dan keluarganya kini dapat memperoleh akses layanan hukum yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sekaligus mendorong pembinaan berbasis hak asasi manusia dan prinsip keadilan restoratif,"ungkapnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
