Syarat Mendaftar Seleksi Bintara Brimob, Mulai Dibuka 10 November 2025

Syarat Mendaftar Seleksi Bintara Brimob, Mulai Dibuka 10 November 2025

Pendaftaran calon Bintara Brimob mulai dibuka pada Senin, 10 November 2025 secara online melalui laman resmi yang telah disiapkan.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Kabar gembira bagi pemuda-pemudi Indonesia yang ingin menjadi seorang prajurit, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Bintara Brimob tahun 2025.

Diketahui pendaftaran calon Bintara Brimob mulai dibuka pada Senin, 10 November 2025 secara online melalui laman resmi yang telah disiapkan.

Sebagaimana dikutip dari unggahan media sosial Instagram resmi @rekrutmen_polri, disebutkan pendaftaran Bintaro Brimob mulai buka 10 hingga 18 November 2025.

Untuk bisa mendaftarkan diri dalam penerimaan Bintara Brimob, calon peserta perlu mengakses laman resmi yang sudah disediakan oleh Polri.

BACA JUGA:Kobarkan Semangat Kepahlawanan, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-66

“Pendaftaran Bintara Brimob akan dibuka pada tanggal 10 November 2025 melalui website www.penerimaan.polri.go.id Kami tunggu,” tulis akun @rekrutmen_polri dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Senin, 10 November 2025.

Perlu dipahami bahwa Bintara Brimob merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.

Terutama dalam menghadapi situasi yang membutuhkan kemampuan taktis dan fisik tinggi.

Nah bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi calon Bintara Brimob 2025 sebelum mendaftar ketahui dulu persyaratan yang diperuntukkan.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan

Syarat Mendaftar Bintara Brimob

Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendaftar Bintara Brimob November 2025, mulai dari persyaratan umum, khusus dan persyaratan khusus lainnya.

Persyaratan Umum

•          Warga Negara Indonesia (WNI)

BACA JUGA:Berperan Lucuti Senjata Jepang, Presiden RI ke-2 Soeharto Resmi Sandang Gelar Pahlawan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: