Pegawai ATR BPN Musi Rawas Koordinasi dengan Disperkim Musi Rawas
Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, Rabu 22 Oktober 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID - Berdasarkan instruksi Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, Rabu 22 Oktober 2025.
Koordinasi ini terkait progres dan rencana tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Musi Rawas tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu berdasarkan data tahun 2023, ada 11 kawasan kumuh di Kabupaten Musi Rawas dengan luas wilayah mencapai 576,95 Hektar (Ha).
Kawasan kumuh itu, tersebar di sejumlah kelurahan wilayah Kabupaten Musi Rawas yang dihuni 35.574 jiwa.
BACA JUGA:Segenap Jajaran Kementerian ATR BPN Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2025
Paling luas pemukiman kumuh berada ibukota kabupaten yakni di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti mencapai 88,05 Ha.
Kemudian Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo 83,88 H, Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu 71,22 Ha.
Selanjutnya Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta 66,46 Ha, Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi 56,99 Ha.
Lalu Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas 53,64 Ha, Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti 40,04 Ha, Kelurahan Marga Tunggal Kecamatan Jayaloka 33,42 Ha.
BACA JUGA:ATR BPN Musi Rawas Gelar Evaluasi Bulanan untuk Pegawai
Kemudian Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan 27,69 Ha, Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Purwodadi 28,79 Ha. Sedangkan luasan kawasan kumuh terkecil Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit 26,77 Ha.
Namun semua kawasan kumuh di 11 kelurahan tersebut masuk dalam kategori kawasan kumuh sedang.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: