Edarkan Sabu di Musi Rawas, Warga Palembang Ditangkap, Polisi Amankan 307,20 Gram Barang Bukti
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka--
LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Musi Rawas berhasil amankan 3 kantong narkoba jenis sabu dengan berat (bruto) 307,20 gram di Desa mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Juga ditangkap 3 orang tersangka, yakni EA (42) warga Jalan Tulang Bawang 3 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako Kenten Kota Palembang.
Kemudian, M A (35) warga Jalan Dr M Isa Kelurahan Kuto Baru Kecamatan Ilir Timur 3 Kota Palembang.
Serta, Sp (46) warga Desa Semangus Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Transaksi Narkoba di Pondok Kebun Bikin Resah, Warga Musi Rawas ini Diringkus Polisi
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel bersama Kapolsek Muara Kelingi Ipru M Nurhendra membenarkan penangkapan tersebut.
“Awalnya Kamis 9 Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Musi Rawas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman Narkotika jenis Sabu dari Kabupaten Musi Banyuasin dengan tujuan Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas,” jelasnya, Sabtu 11 Oktober 2025.
“Lalu kami melakukan analisis dan pemetaan target, melalui join investigation antara Satres Narkoba dengan Polsek Kelingi, 3 pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 3 kantong diduga narkoba jenis sabu,” tambahnya.
Awalnya ditambahkan Kasat Resnarkoba, tersangka EA (42) dan RA (53) membawa sabu tersebut dari Musi Banyuasin menggunakan kendaraan minibus Daihatu Sigra.
BACA JUGA:3 Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Muara Kelingi Musi Rawas, Disimpan di Celana Dalam
Sempat mampir ke Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan untuk menemui tersangka SS (46), setelah itu, mereka sepakat mengantarkan sabu tersebut ke wilayah Muara Kelingi.
“Karena tidak mau kehilangan jejak, selanjutnya Polsek Muara Kelingi kami perintahkan untuk melakukan tindakan kepolisian di lapangan. Alhamdulillah, Jumat dinihari 10 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB ketiga Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 3 kantong narkotika jenis sabu,” tambahnya.
Diungkapkan, bahwa saat ini, Penyidik Satres Narkoba sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
“Diduga kuat adanya pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika di antaranya, ada yang berperan sebagai pengantar dan ada yang berperan sebagai penunjuk arah,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: