3 Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Muara Kelingi Musi Rawas, Disimpan di Celana Dalam
3 pria diduga pengedar sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Musi Rawas.--
LINGGAUPOS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas tangkap 3 pria diduga pengedar Narkotika jenis Sabu yang disimpan di celana dalam.
Ketiga tersangka yakni inisial Sp (46) warga Desa Semangus Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Lalu iniisial EA (42) warga Jalan Tulang Bawang 3 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako Kenten Kota Palembang.
Serta inisial M A (35) warga Jalan Dr M Isa Kelurahan Kuto Baru Kecamatan Ilir Timur 3 Kota Palembang.
BACA JUGA:Cemburu, Suami di Selangit Musi Rawas Bacok Istri, Padahal Sempat Jemput Korban di Jakarta
Ketiganya ditangkap di Jalan Lintas Lubuk Linggau - Sekayu Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Jumat 10 Oktober 2025 sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu M. Nurhendra,S.H.,M.H mengatakan, 3 tersangka tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mantan Kanit Idik Satres Narkoba Polres Musi Rawas itu menjelaskan, kronologis penangkapan 3 tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Dimana dalam informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya orang yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di masuk ke wilayah hukum Polsek Kelingi.
BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara di Tugumulyo Musi Rawas Edarkan Sabu, Rencana Dibawa ke Lahat
Selanjutnya Kapolsek Muara Kelingi Iptu M. Nurhendra,S.H.,M.H, memerintahkan Unit Reskrim dipimpin Ipda Gusti Mardiansya,S.H mendalami informasi tersebut.
Ditambahkan Iptu M. Nurhendra, setelah dilakukan analisis, profiling sasaran dan menentukan cara bertindak, petugas Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi melakukan upaya penyelidikan dengan mendekat ke sasaran.
Selanjutnya Jumat, 10 Oktober 2025 sekira pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi berhasil mengamankan 3 orang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Ketiga tersangka ditangkap saat sedang melakukan perjalanan di Jalan Lintas Lubuk Linggau Sekayu di Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: