Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Lubuk Linggau Bagikan Matras dan Alat Makan

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Lubuk Linggau Bagikan Matras dan Alat Makan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan pembagian matras dan alat makan kepada WBP, Kamis 9 Oktober 2025.-Foto: Humas Lapas Lubuk Linggau-

LINGGAUPOS.CO.ID – Dalam upaya memenuhi hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan pembagian matras dan alat makan kepada WBP, Kamis 9 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Lapas Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan dasar yang layak kepada seluruh WBP, sesuai dengan standar pemenuhan hak-hak dasar di lingkungan pemasyarakatan. 

Pembagian dilakukan secara merata kepada warga binaan untuk memastikan kenyamanan serta mendukung kondisi hunian yang lebih manusiawi.

Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. 

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Gelar Tes Urine untuk Petugas dan Warga Binaan

“Pemenuhan hak dasar, termasuk penyediaan perlengkapan tidur dan alat makan, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan yang baik dan layak kepada warga binaan,” ujarnya.

Dengan adanya pembagian matras dan alat makan ini, diharapkan dapat menunjang kenyamanan serta mendukung proses pembinaan yang berlangsung di dalam Lapas Lubuk Linggau.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait