Kendaraan Mati Pajak Dilarang Beli BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Jangan Mudah Percaya
Pertamina Patra Niaga memberikan informasi soal hoax yang beredar--
LINGGAUPOS.CO.ID – Beberapa hari terakhir beredar di media sosial, mengenai informasi kendaraan mati pajak tidak diperbolehkan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Seperti diketahui saat ini Pertamina menjual dua jenis BBM Subsidi, yakni Pertalite dan Biosolar.
Berkaitan dengan informasi ini, Pertamina Patra Niaga mengakui, dalam beberapa waktu terakhir telah mengamati dan membaca adanya praktik manipulasi informasi atau bahkan penyesatan informasi seperti hoax.
Hoax ini ditegaskan Pertamina Patra Niaga berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang terjadi.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina per 1 September 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Buruan Cek Daftarnya
Penyebaran Disinformasi atau Hoax ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan diarahkan kepada Pertamina dan Pemerintah.
Kondisi ini sangat disayangkan oleh Pertamina karena tidak saja merupakan pencemaran nama baik Pertamina sebagai BUMN namun juga terhadap pemerintah yang saat ini sedang membantu dan menjadi pengayom dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Maka, Pertamina Patra Niaga merasa perlu untuk meluruskan sejumlah informasi hoax yang beredar di media sosial.
Berikut adalah deretan hoaks dan fakta sebenarnya :
BACA JUGA:Wakil Kepala BGN Menangis, Minta Maaf Banyak Kasus Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan
1. Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan oleh kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM.
2. Adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah Hoaks. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.
3. Video Viral Lumajang : masyarakat disebut menggeruduk SPBU adalah Hoaks. Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.
BACA JUGA:Daftar Tarif Listrik Terbaru Oktober 2025, Cek Rincian Nominalnya Berikut
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: