Presiden Prabowo: TNI dan Polri Jangan Ragu Tindak Tegas Kegiatan Pelanggaran Hukum

Presiden Prabowo: TNI dan Polri Jangan Ragu Tindak Tegas Kegiatan Pelanggaran Hukum

Presiden Prabowo instruksikan agar TNI dan Polri jangan ragu --

LINGGAUPOS.CO.IDPresiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada TNI dan Polri agar tidak ragu dalam menindak tegas kegiatan pelanggaran hukum.

Penegasan Presiden Prabowo Subianto tersebut disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, Minggu, 31 Agustus 2025.  

"Untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum," terang Sjafrie Sjamsoeddin.

Sjafrie Sjamsoeddin menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan penegasan agar semua tindakan pelanggaran bersifat kriminal harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum. 

BACA JUGA:Senin 1 September 2025 Seluruh Siswa Belajar Daring, Ajakan Demo Beredar di Grup Whatsapp

Selain itu, Prabowo menugaskan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pelanggaran hukum yang terjadi.

Kemudian apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, Presiden meminta petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas.

Khususnya terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman.

Disisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga meminta TNI dan Polri untuk tetap solid dan bekerja sama serta sama-sama bekerja menjaga keamanan Indonesia di masa-masa aksi penyampaian pendapat saat ini.

BACA JUGA:Kronologis Massa Bakar Pos Polisi di Palembang Sumatera Selatan

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan buntut unjuk rasa atau demo ricuh.

Prabowo menyebutkan, para aparat penegak hukum yang bertugas harus melindungi masyarakat hingga fasilitas umum yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” ujar dia.

Prabowo menyebutkan, pemerintah terbuka apabila masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: