76 Anggota Paskibraka Lubuk Linggau Dikukuhkan, Wali Kota Tegaskan Ini

76 Anggota Paskibraka Lubuk Linggau Dikukuhkan, Wali Kota Tegaskan Ini

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat saat mengukuhkan anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau tahun 2025 di Gedung Kesenian, Jumat 15 Agustus 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID – 76 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota  Lubuk Linggau Tahun 2025 resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pengibaran bendera pada 17 Agustus 2025.

Pengukuhan 76 Anggota Paskibraka Lubuk Linggau dilakukan langsung Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat di Gedung Kesenian Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, Jumat 15 Agustus 2025 malam. 


Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat foto bersama usai mengukuhkan anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau tahun 2025 di Gedung Kesenian, Jumat 15 Agustus 2025.--

Kepala Badan Kesbangpol Kota Lubuk Linggau, Henny Fitrianty dalam laporannya menjelaskan kegiatan pengukuhan paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2025 merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan program pembentukan Paskibraka di bawah koordinasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara Nasional dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpos) di Daerah.

Kemudian, dasar penyelenggaraan peraturan Presiden nomor 51 Tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka peraturan badan pembinaan ideologi Pancasila nomor 3 Tahun 2022 surat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Kabupaten Kota dan Provinsi Tahun 2025.

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Melalui Badan Kesbangpol Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025, Dibuka Wawako

"Untuk jumlah Paskibraka Tahun 2025 ini mencapai 76 orang yang terdiri dari 46 putra dan 30 putri yang berasal dari berbagai sekolah di Kota Lubuk Linggau,"katanya.

Lanjutnya, adapun rinciannya yakni SMA Negeri 1 sebanyak 18 orang, SMA Negeri 2 sebanyak 8 orang, SMA Negeri 3 sebanyak 1 orang, SMA Negeri 4 sebanyak 5 orang.

Kemudian, SMA Negeri 5 sebanyak 2 orang, SMA Negeri 6 sebanyak 2 orang, SMA Negeri 8 sebanyak 1 orang dan SMA Negeri 9 sebanyak 1 orang.

Selain itu, SMA Yadika sebanyak 1 orang, SMA Xaverius sebanyak 1 orang, MAN 1 sebanyak 24 orang, MAN 2 sebanyak 4 orang, SMK Negeri 1 sebanyak 4 orang, SMK Negeri 3 sebanyak 1 orang, SMK Muhamadiyah 1 orang, Pondok Pesantren Ar Risalah sebanyak 1 orang dan Pondok Pesantren Mazro'illah sebanyak 1 orang.

BACA JUGA:Kesbangpol Kota Lubuk Linggau Sukses Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2024, Diikuti Ratusan Pelajar

Dikatakannya, pengukuhan ini  bertujuan untuk membentuk Putra putri terbaik menguatkan pembinaan kepemimpinan dan menjunjung tingkat kedisiplinan, persatuan dan kesatuan serta peningkatan wawasan kebangsaan. 

Menanamkan dan menumbuhkan semangat patriotisme dan menumbuhkan nilai Pancasila dalam kehidupan.

Waktu pelaksanaan pralatihan dimulai dari 28 Juli sampai 4 Agustus dan pemusatan pendidikan pelatihan mulai 4 Agustus sampai 14 Agustus.

Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat dalam sambutannya menegaskan bahwa anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan akan menjalankan tugas mulia mengibarkan bendera Merah Putih pada detik-detik proklamasi Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.

BACA JUGA:Daftar Nama Paskibraka Sumsel dari Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara

"Anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan menandai bahwa kalian telah resmi menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera. Kalian sudah menjalani latihan keras, ditanamkan nilai-nilai patriotisme dan kedisiplinan, serta siap mengemban tugas mulia ini,"katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait