Dimulai Hari ini, Peserta Sekolah Kedinasan 2025 Bisa Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD
Peserta Sekolah Kedinasan 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Mulai hari ini 5 Agustus 2025, para peserta seleksi Sekolah Kedinasan 2025 bisa mengecek jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masing-masing.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu rangkaian seleksi yang wajib dilalui oleh para pelamar Sekolah Kedinasan 2025.
Berdasarkan jadwal, Seleski Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar seleksi Sekolah Kedinasan akan diumumkan mulai hari ini, Selasa 5 Agustus 2025.
Pengumuman tersebut pun mencakup lokasi ujian, waktu pelaksanaan, serta sesi masing-masing peserta tes SKD.
BACA JUGA:Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025 Beserta Tahapan Tesnya, Buruan Simak
Perlu diketahui tahun ini ada 7 instansi/lembaga kementerian yang menyelenggara sekolah kedinasan yaituPoliteknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN),
Selanjutnya ada Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), Politeknik Statistika STIS, SIPENCATAR Kementerian Perhubungan, dan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
Untuk bisa mengikuti SKD, para peserta pun wajib mencetak kartu ujian. Dalam kartu ujian tersebut memuat berbagai informasi mengenai lokasi, jadwal tes, hingga sesi.
Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD Sekolah Kedinasan 2025
BACA JUGA:Cara Mengetahui Jadwal Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025, Cek Sekarang
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2025, para peserta wajib mencetak kartu ujian.
Berikut langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian SKD:
• Pertama anda mengujingi portal resmi SSCASN pada laman: https://dikdin.bkn.go.id
• Selanjutnya anda Login menggunakan NIK dan password akun yang telah dibuat.
BACA JUGA:Panduan Cetak Kartu Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025, Ini Alurnya
• Setelah berhasil Login, maka anda dapat langsung mencari “Tombol Cetak Kartu Peserta Ujian”
• Unduh dan Cetak kartu tersebut
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: