3 Oknum ASN Terjaring Razia Gabungan Polres Lubuk Linggau, Bukan Pasangan Sah

3 Oknum ASN Terjaring Razia Gabungan Polres Lubuk Linggau, Bukan Pasangan Sah

Pasangan tanpa hubungan pernikahan yang diamankan dalam razia--

LINGGAUPOS.CO.IDRazia gabungan yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau, Sabtu malam hingga Minggu dinihari 20 Juli 2025, menjaring 3 orang oknum ASN.

Ke-3 oknum ASN ini, terjaring berdua di dalam kamar bersama dengan seseorang yang bukan pasangan sah.

Secara rincinya ada 7 orang yang diamankan di dalam kamar, dan 3 diantaranya diketahui adalah ASN. Mereka ini terjaring di Kos Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.


Pasangan tanpa hubungan pernikahan yang diamankan dalam razia--

Ke-7 orang tersebut, yakni penghuni kamar No 1, yakni ASN inisial HR (38) warga Kelurahan Puncak Kemunging Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, ia bersama perempuan inisial JH (28) asal Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, yang juga ASN.

BACA JUGA:Pasangan Mesum dan Pemilik Narkoba Terjaring Razia Gabungan di Lubuk Linggau

Kemudian, penghuni kamar No. 5, RN (22) warga Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, yang di kamar bersama perempuan nisial IN (28) seorang ASN asal Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih.

Serta, penghuni kamar No 13, isinya tiga orang yakni AP (21) dan JP (18) asal Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara  dan seorang perempuan inisial TA (17) warga Empat Lawang.


Pasangan tanpa hubungan pernikahan yang diamankan dalam razia--

Seperti diketahui razia gabungan ini dipimpin Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M Syamsul Zachri, serta Kabag Ops Polres Kompol Robi Sugara, Kabag Ren AKP Sugito, Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman dan Kapolsek Lubuk Linggau Utara Iptu Sumardi Chandra, Pol PP dan Polisi Militer.

Sasaran razia ini, penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat (penyalahgunaan senpi, sajam, premanisme, prostitusi, narkotika, judi, miras dan street crime).

BACA JUGA:Pelajar SMA di Lubuk Linggau Tabrak Ibu Hingga Tewas, Keluarga Minta Keadilan

Dalam razia ini, juga diamankan barang bukti  4  butir pil ekstasi,  mobil Honda Brio warna Merah Nopol B 1038 ZKY dan 2 botol miras merk topi miring dan anggur merah.

Wakapolres Lubuk Linggau menjelaskan razia ini, dengan target kos-kosan dan tempat hiburan malam, yang diduga dijadikan tempat mesum dan peredaran narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait