Pelajar SMA di Lubuk Linggau Tabrak Ibu Hingga Tewas, Keluarga Minta Keadilan

Pelajar SMA di Lubuk Linggau Tabrak Ibu Hingga Tewas, Keluarga Minta Keadilan

Rekontruksi kasus kecelakaan dengan tersangka pelajar SMA di Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pelajar kelas X SMA, mengendarai mobil menabrak sepeda motor, dikendarai ibu rumah tangga hingga tewas, pada 2 Mei 2025 lalu. Keluarga korban pun meminta keadilan.

Kasus ini ditangani Sat Lantas Polres Lubuk Linggau, dan Sabtu 19 Juli 2025 dilakukan rekonstrukasi kasus kecelekaan tersebut, di Jalan Depati Said Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Korban diketahui adalah Lusi Hariyani, seorang ibu rumah tangga, yang sendirian menghidupi kedua anaknya. 

Yuli (57) kakak kandung korban Lusi Hariyani, menjelaskan almarhumah adiknya adalah orang tua tunggal. 

BACA JUGA:Korban Tabrak Lari di Depan Roti Jordan Lubuk Linggau Diinformasikan Pemulung

"Kami ingin mendapatkan keadilan," kata Yuli usai rekonstruksi kecelakaan.

Yuli mengayakan, adiknya merupakan tulang punggung bagi kedua orang anaknya. Kini kedua anak Yuli membutuhkan biaya. 

"Anaknya masih sekolah. Kami minta tanggung jawabnya seperti apa. Sebab masih butuh biaya anak-anaknya. Karena dia orang tua tunggal yang meninggal ini. Dialah tulang punggung keluarga adik saya itu," ujarnya. 

Terpisah Kanit Gakkum Polres Lubuk Linggau Aiptu Annurahman menjelaskan rekonstruksi yang dilakukan pihaknya untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan. Sehingga proses kasus ini sedikit alam keterlambatan.

BACA JUGA:Korban Sempat Teriak ‘Aku Keno Di’, Ini Kronologis Pembunuhan Dilakukan Penjaga Malam di Lubuk Linggau

"Karena petunjuk dari jaksanya baru bisa dipenuhi sekarang untuk rekonstruksinya. Berkasnya sudah dikirim kemarin kemudian dikembalikan lagi. Karena kami kan kemarin olah TKP kurang pas jadi disuruh untuk melakukan rekon ulang," ungkapnya.

"Olah TKP awal sudah ada pada saat kejadian tapi kan belum tergambar jelas bentuk kejadian perkara urutannya. Jadi dilakukanlah rekonstruksi biar tergambar seperti apa persis kejadiannya," timpalnya.

Sedangkan untuk pelaku sendiri tidak dikakukan penahanan karena merupakan anak yang berhadapan dengan hukum. "Jadi tidak ditahan karena dijamin, karena dia masih sekolah juga," ia menjelaskan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait