Bapas Muratara Ambil Langkah Awal dalam Launching Gerakan Nasional Pemasyarakatan

Kepala Bapas Muratara, Roby Fernandez foto bersama usai Launching Gerakan Nasional “Klien Bapas Peduli” yang dilaksanakan secara serentak melalui Zoom Meeting, Kamis 26 Juni 2025.-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-
LINGGAUPOS.CO.ID - Bapas Musi Rawas Utara (Muratara) ambil bagian dalam Launching Gerakan Nasional “Klien Bapas Peduli” yang dilaksanakan secara serentak melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh seluruh Bapas se-Indonesia sebagai bentuk langkah awal memperkuat arah baru pembinaan yang lebih inklusif dan berorientasi sosial, Kamis 26 Juni 2025.
Pelaksanaan pembukaan virtual yang diikuti dari Kepala Bapas Muratara, Roby Fernandez, turut dihadiri oleh berbagai unsur instansi dan tokoh daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Muratara, Sekretaris Dinas Sosial Muratara, Kapolsek Rawas Ulu, Danramil Rawas Ulu, Kalapas Sarolangun.
Juga dihadiri Kasi Binadik Lapas Lubuk Linggau, Kasubsi Bimaswat Lapas Muara Beliti, Lurah Surulangun, perwakilan dari LKS Rumah Asa Silampari dan media lokal.
BACA JUGA:Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli: Klien Bapas Muratara Laksanakan Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Kehadiran para tamu undangan menjadi bentuk dukungan terhadap semangat kolaborasi antar instansi dalam menyukseskan pembinaan klien yang terintegrasi dengan masyarakat.
Selain jajaran tamu, kegiatan ini juga diikuti oleh klien pemasyarakatan Bapas Muratara yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan gerakan nasional ini.
Keterlibatan aktif klien diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab, kepedulian sosial serta membentuk kesiapan mereka untuk berperan positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Gerakan Nasional “Klien Bapas Peduli” juga menjadi bagian dari langkah menyambut berlakunya KUHP baru pada tahun 2026.
BACA JUGA:Wujud Apresiasi, Kabapas Muratara Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Terbaik Triwulan II Tahun 2025
Dalam regulasi tersebut, pembinaan pemasyarakatan diarahkan untuk mengedepankan pemulihan hubungan sosial, keadilan restoratif dan pemberdayaan pelanggar hukum melalui pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: