Pendaftaran Bintara TNI AD Gelombang II 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
Pendaftaran Bintara TNI AD Gelombang II 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya--
LINGGAUPOS.CO.ID - Melalui Rekrutmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) gelombang II tahun 2025, Pendaftaran untuk bisa menjadi prajurit Bintara pun masih terbuka bagi anda.
Diketahui dalam Rekrutmen TNI AD Gelombang II tahun 2025, dibuka untuk merekrut calon prajurit Tamtama dan Bintara Prajurit Karier (PK).
Pendaftaran untuk mengikuti seleksi Bintara TNI AD pun masih dibuka hingga 8 Juni 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online.
Perlu diketahui dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI), Bintara termasuk dalam golongan Sersan, baik Sersan Dua, Sersana Satu, Sersan Kepala dan Sersan Mayor.
Pada dasarnya Bintara dan Tamtama adalah dua jenjang pangkat dalam struktur militer, namun dengan perbedaan mendasar dalam hierarki dan pendidikan yang ditempuh.
Bintara merupakan golongan pangkat di bawah perwira dan umumnya merupakan pemimpin kelompok atau satuan kecil. Sedangkan Tamtama adalah pangkat terendah dalam hierarki militer, dengan fokus pada pelatihan teknis dan tugas lapangan.
Pendaftaran TNI AD baik Tamtama dan Bintara Gelombang II 2025 dibuka secara gratis, peserta dapat mendaftar melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.
Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang II Tahun 2025, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum persyaratn hingga cara mendaftarnya untuk anda.
BACA JUGA:2 Lowongan Kerja Terbaru di PT Sahganda Prima Nusantara, Cek di Sini
Syarat Mendaftar Rekrutmen TNI AD Gelombang II 2025 Sebagai Prajurit Bintara
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pada tanggal 2 Agustus 2025
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
BACA JUGA:Cobain Resep Soto Betawi Ayam, Cita Rasa Creamy dan Gurih
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan lain.
1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
BACA JUGA:Ciptakan Suasana Makan Malam Penuh Cinta, Grand Zuri Hotel Lubuk Linggau Luncurkan Program Mami-mamA
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma
BACA JUGA:Hati-hati Terjangkit MERS-CoV Saat Menunaikan Haji, Intip Cara Mengurangi Resikonya
4. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun
6. Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
7. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
BACA JUGA:Ini Penjelasan Kapolres Lubuk Linggau Soal Pemecatan Anggotanya
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
C. Persyaratan tambahan
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun
2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil
3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan.
6. Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif
BACA JUGA:Harga Mulai Rp3 Jutaan, Ini 3 Rekoqmendasi HP Murah dengan Memori Internal 512 GB di Mei 2025
D. Persyaratan prestasi.
Diperbolehkan bagi calon Bintara PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.
Jadwal Seleksi TNI AD Gelombang II 2025
• Pendaftaran online: hingga 8 Juni 2025
• Validasi/daftar ulang: hingga 13 Juni 2025
BACA JUGA:WOW, Pengantin Wanita Asal OKI Dapat Bekal Hidup Senilai Rp10 Miliar dari Orang Tua
Untuk jadwal seleksi lanjutan akan diinformasikan saat validasi di lokasi Panitia Daerah (Panda) masing-masing.
Calon prajurit dapat mengecek lokasi Panda untuk Tamtama dan Bintara melalui tautan resmi yang tersedia di laman rekrutmen.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ anda dapat memilih mendaftar Bintara, kemudian ikuti instruksi pendaftaran selanjutnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: