Pemuda Belani Musi Rawas Utara Terlibat 4 Kasus Pencurian, 3 Target Utama Barang Milik Perusahaan
Tersangka Salkat yang terlibat 4 kasus pencurian di Musi Rawas Utara--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pemuda Desa Belani Musi Rawas Utara (Muratara) Salkat (26) diduga terlibat 4 kasus pencurian, 3 diantaranya barang milik perusahaan.
Tersangka Salkat berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir dalam Operasi Pekat Musi I, Kamis, 8 Mei 2025.
Dari hasil penyidikan sementara, tersangka Salkat terlibat dalam 4 Laporan Polisi (LP) yang semua korbannya perusahaan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah didampingi PS Kasi Humas Ipda Didian Perkasa membenarkan adanya penangkapan terhadap Salkat yang terlibat 4 LP tersebut.
BACA JUGA:Modus Minta Diantar, Pria di Musi Rawas Rampas Sepeda Motor Teman Sendiri
Kronologis penangkapan, bermula Kamis, 8 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir mendapat informasi keberadaan tersangka Salkat yang selama ini menjadi DPO kasus pencurian.
Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Henry Martadinata beserta anggota melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan Salkat di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Tim OPsnal Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir berangkat melakukan penangkapan.
Tersangka Salkat berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir guna kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:Dihipnotis, Ojek di Lubuk Linggau Kehilangan Honda Revo, Pelaku Mengaku Korban Mirip Bapaknya
Ditambahkan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, tersangka Salkat diduga terlibat dalam 4 LP Tindak Pidana Pencurian.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mencari korban lain.
Adapun 4 LP pencurian diduga tersangkanya Salkat, pertama Laporan Polisi Nomor : LP/B-08 / IV / 2022 / SPKT / SEK. RWI / RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, Tanggal 11 April 2022 tentang Tindak Pidana Pencurian.
Kejadiannya pada Minggu, 10 April 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Staging Area PT. Sele Raya Merangin Dua (SRMD) Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
