5 Bulan Buron, Pencuri Buah Sawit Yang Bacok Korban di Musi Rawas Diamankan
Tersangka Hendri yang buron 5 bulan dalam kasus pencurian buah sawit diamankan anggota Polsek Muara Lakitan--
LINGGAUPOS.CO.ID – Sempat buron 5 bulan, pencuri buah sawit yang bacok korban saat beraksi 17 Desember 2024 berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan.
Terduga pelaku yang diamankan dalam operasi Sikat Musi I itu atas nama Hendrik Sampurno (42) warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka Hendri ditangkap Sabtu, 10 Mei 2025 berdasarkan Dasar LP/B-12/XII/2024/POLSEK MUARA LAKITAN/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 18 Desember 2024 dan surat DPO/322/XII/2024/Reskrim tanggal 18 Desember 2024.
Tersangka Hendri melakukan pencurian bersama rekannya Riko (telah menjalani hukuman) pada Selasa, 17 Desember 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Nodong di Musi Rawas, Digerebek Tim Landak Kabur, Begini Kondisinya Sekarang
Korbannya Medi Pebrianto (30) warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pranata melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka diketahui saat korban pegi ke kebun.
Saat itu korban melihat tersangka Riko sedang melangsir buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor REVO yang ada keranjangnya.
Bahkan saat itu korban juga melihat tersangka Hendrik sedang memanen buah kelapa sawit di kebun miliknya.
BACA JUGA:Perempuan Korban Perampokan di Empat Lawang Jadi Tersangka, Terdesak Uang Karena Terlilit Hutang
Namun saat menegur tersangka Hendrik, korban malah dibacok dengan sebilah parang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dan kerugian kehilangan buah kelapa sawit 80 janjang ditafsirkan senilai Rp3.596.000.
Ditambahkan AKP Hendrawan, kronologis penangkapan, pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB didapat informasi keberadaan DPO atas nama Hendrik terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik korban Medi di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan.
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan melaporkan informasi kepada Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: