Ujian Nasional 2025 Diadakan Lagi, Mendikdasmen Sebut Berbeda dari Sebelumnya

Ujian Nasional 2025 Diadakan Lagi, Mendikdasmen Sebut Berbeda dari Sebelumnya

Mendikdasmen Abdul Mu’ti--

LINGGAUPOS.CO.ID - Ujian Nasional (UN) akan diadakan lagi tahun 2025 ini, di bawah ini informasi lengkapnya dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) terkait UN yang baru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberi kabar bahwa Pemerintah akan kembali menggelar Ujian Nasional (UN).

Sebelumnya UN untuk anak-anak sekolah di Indonesia dihapuskan. Namun Mendikdasmen resmi menetapkan bahwa UN akan diadakan lagi.

Ujian Nasional (UN) yang kembali digelar inipun akan berbeda dari UN yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Keagamaan Anak Didik, SDN 58 Lubuk Linggau Gelar Pesantren Ramadan 1446 H/2025

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa ujian nasional akan berganti nama menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berbeda dengan UN beberapa tahun lalu.

TKA sebagai pengganti UN bersifat tidak wajib, artinya siswa baik di tingkat SD ataupun SMA tidak diwajibkan ikut TKA.

Lebih lanjut, Mendikdasmen Mu’ti menjelaskan bahwa TKA diperuntunkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui  seleksi jalur prestasi.

“Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual,” ujar Mu’ti dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Sabtu, 8 Maret 2025.

BACA JUGA:Tanda Peserta SNBP 2025 Lulus Seleksi, Cek di Tanggal Berikut

Mu’ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stress.

Oleh karena itu, ia menyarankan bagi siswa yang nantinya berpotensi stress tidak perlu mengikuti TKA.

“Kalau dulu diwajibkan dia (Siswa) stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah kalau kira-kira dia (berpotensi) stres (saat ikut ujian) ya jangan ikut (TKA),” jelasnya.

Sementara, sambung Mu’ti, kalau mau melanjutkan ke jenjang di atasnya sebaiknya mengikuti Tes Kemampuan Akademik tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: